Surat Yasin Ada di Juz Berapa ?

Surat Yasin terdapat pada juz berapa ? Judul di atas mungkin terdengar tidak penting bagi sebagian orang karena sudah mengetahuinya atau karena tidak menanyakannya. Tetapi bagi sebagian orang pertanyaan ini ada di benak mereka.

Itu sebabnya kami membuat artikel ini, di artikel ini Anda akan menemukan jawaban atas pertanyaan sederhana di atas. Surat Yasin juz Berapa?

Surah Yasin ada di juz 22 dan 23. Ya, surah ini terbagi menjadi dua juz yang berbeda, yaitu juz 22 dan juz 23. Ayat 1 sampai 21 ada di juz 23, lalu ayat 22 sampai ayat 83 ada di juz 23.

Dalam al-Qur'an hal tersebut merupakan hal yang wajar, karena pembagian juz ditentukan oleh panjang ayatnya, bukan oleh suratnya. Oleh karena itu ada juz yang berisi beberapa surat, ada juga surat yang memuat beberapa juz.

Seperti surat al Baqarah yang dibagi 3 juz karena panjangnya huruf. Atau juz ke 30 yang berisi puluhan huruf karena huruf dalam juz tersebut pendek.

Beberapa pertanyaan lain tentang surat yasin: Kemana surat yasin itu dikirim? Surah Yasin diturunkan atau diturunkan oleh Allah SWT (melalui malaikat Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW ketika masih tinggal di Mekah, artinya sebelum pindah ke kota Madinah. Sehingga surat ini termasuk dalam klasifikasi huruf makkiyah.

Surah Yasin ada berapa ayat? Surat Yasin memiliki jumlah ayat 83 (delapan puluh tiga) yang diawali dengan ayat mutasyabihat yang berbunyi "ya sin" yang merupakan nama surat ini. Surah Yasin memiliki jumlah 5 ruku. Tidak terlalu banyak karena surahnya tidak terlalu panjang, hanya 83 ayat.

Surat Yasin Ada di Juz Berapa ?

Demikian jawaban dari Surah Yasin juz ke berapa dalam Al Quran. Tema lainnya :

  • surat yasin lengkap
  • surat yasin diturunkan di kota
  • cara mencari surat yasin di al quran
  • surat yasin diakhiri dengan lafal
  • surat yasin turun di kota
  • surat yasin, al baqarah
  • surat yasin lengkap 83 ayat

Sumber : https://kantinartikel.com/2019/09/25/surat-yasin-juz-berapa/,



BACA JUGA : 4 Rekomendasi Buku Yasin


Tag : Juz Surat Yasin
Back To Top